Masyarakat Wajo Wajib Ketahui, Ini Himbauan Kapolres Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024

SuaraOne Wajo Sulsel—-Menjelang perayanaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.Kapolres Wajo, Polda Sulsel AKBP Fatur Rochman SH MH mengajak masyarakat kabupaten Wajo bersama- sama menjaga, memelihara keamanan dimulai keamanan pribadi, keselamatan bertransportasi, pengawasan rumah, larangan petasan, kesadaran sosial. Selain itu, warga diminta untuk tidak menjual, menyediakan, mengonsumsi alkohol atau minuman keras. Serta dilarang konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya serta tidak menggunakan knalpot bising.

“Mari kita jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama. Laporkan kejadian mencurigakan atau kejahatan segera kepada pihak kepolisian terdekat dan ikuti prosedur pelaporan yang ada dan berikan informasi yang akurat untuk membantu penanganan kejadian,” pesan Kapolres dalam imbauan tersebut., Jumat, 15 Desember 2023.

Baca Juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Layani Puncak Lonjakan Trafik Data 8,9% di Momen Tahun Baru 2024

Berikut ini Enam Poin Imbauan Polres Wajo

-Keamanan Pribadi
•Pastikan untuk selalu menjaga keamanan pribadi dan barang berharga Anda;
•Hindari membawa jumlah uang yang besar atau barang berharga secara berlebihan saat beraktivitas di tempat umum;
•Jangan biarkan barang berharga di dalam kendaraan, dan pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik.

-Keselamatan Transportasi
• Gunakan transportasi umum atau alternatif yang aman jika memungkinkan;
•Hindari mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat yang dapat memengaruhi konsentrasi;
•Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik.

-Pengawasan Rumah
●Pastikan pintu dan jendela rumah Anda terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah;
●Jika pergi untuk waktu yang lama, mintalah bantuan tetangga atau kerabat untuk memantau keamanan rumah Anda;
●Laporkan kegiatan mencurigakan segera kepada pihak berwajib. –

Baca Juga:  Satgas Yonif 623 Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Pengamanan Tahun Baru 2024 Oleh Polres Maybrat

-Larangan Petasan
●Hindari penggunaan petasan atau kembang api yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat;
●Pahami aturan lokal terkait penggunaan kembang api dan patuhi larangan jika ada.

-Kesadaran Sosial
●Bersikap kooperatif terhadap petugas kepolisian dan petugas keamanan lainnya;
● Bantu menjaga ketertiban di tempat umum dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

-Pentingnya Pelaporan
●Laporkan kejadian mencurigakan atau kejahatan segera kepada pihak kepolisian;
●Ikuti prosedur pelaporan yang ada dan berikan informasi yang akurat untuk membantu penanganan kejadian.

laporan _zoel
Editor_R.bust